Skip to main content

Waka II dan PAW 2 Anggota DPRD Kabupaten Kaur Resmi Dilantik

DPRD Kabupaten Kaur
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur dan 2 Anggota DPRD Kabupaten Kaur yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Masa Jabatan Tahun 2014-2019.


Kaur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur dan Kedua Anggota DPRD Kabupaten Kaur yang mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Masa Jabatan Tahun 2014-2019, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Senin (17/09/2018).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Jailani dengan didampingi Wakil Ketua I Darhan, dan Wakil Bupati Kaur Yulis Suti Sutri dengan turut dihadirir seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur, Wakapolres Kaur, Perwakilan Kejari Kaur, Danramil Kaur Selatan, Sekda Kaur, dan unsur OPD Pemerintah Kabupaten Kaur.

Pada paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur Agunawan membacakan Surat Keputusan dari Gubernur Bengkulu yang berisikan tentang dilantiknya Baswidan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur yang baru, dan dimana yang sebelumnya Mudianto menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur telah mengundurkan diri.

 

DPRD Kabupaten Kaur

 

Selain dilantiknya Waka II DPRD Kabupaten Kaur, Gubernur juga memutuskan untuk melantik kedua PAW anggota DPRD Kabupaten Kaur, yakni Lismaniarti yang berasal dari Partai PDIP menggantikan Mudianto dan Tabran dari Partai PAN menggantikan Samsul Fajri.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Yulis Suti Sutri dalam acara tersebut mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD Kabupaten Kaur yang dilantik semoga amanah dan selamat berkerja.

 

DPRD Kabupaten Kaur

 

Kemudian, Wabup juga menyampikan ucapan terima kasih kepada dua anggota DPRD Kaur yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kaur lantaran pindah Parpol.

“Kepada keduanya kami ucapkan banyak terima kasih atas pemikirannya, sumbang saran serta kinerja yangs udah diberikan untuk Kabupaten Kaur,” kata Wabup.

Yulis berharap, kedua anggota DPRD Kabupaten Kaur yang baru dilantik pada sisa jabatan ini dapat memberikan masukan sumbangan pemikiran untuk Kabupaten Kaur menjadi lebih baik nantinya, sehingga kedepannya dapat menjadikan Kabupaten Kaur menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Diharapkan saran dan pemikiran kepada anggota DPRD Kaur yang baru dilantik untuk pembangunan Kabupaten Kaur menjadi lebih baik dimasa mendatang,” pungkasnya. (AY/Adv)

 

DPRD Kabupaten Kaur

DPRD Kabupaten Kaur

Dibaca 147 kali

Facebook comments