Skip to main content

Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara

Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara
Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara - DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Usulan dua Raperda Eksekutif, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (19/4). Rapat ini langsung dipimpi oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor.

Dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Dalam kesempatannya, Bupati Bengkulu Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, menyampaikan nota pengantar atas 2 Raperda tersebut.

"Tujuannya supaya dapat menyesuaikan objek dan tarif retribusi penjualan Produksi usaha daerah serta mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah, dan mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah BU,"ungkapnya.(Ipul/Adv)

Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara
Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara
Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara
Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara
Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara
Wabup Arie Usulkan 2 Raperda ke DPRD Bengkulu Utara

 

Dibaca 4 kali

Facebook comments