Seluma - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPP APPI) Aprin Taskan Yanto, SE, M,Si mengkecam keras perihal keresahan dan gangguan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap insan Pers yang ada di Kabupaten Seluma.
Beliau membeberkan, bahwa sikap yang dilontatkan dibeberapa laman media oleh ketua APDESI Kabupaten Seluma tersebut sudah sangat ingin mengkerdili, menghambat, bahkan mengkecam keberadaan Pers di Kabupaten Seluma.
“Profesi kami tidak bisa dihalang-halangi oleh siapapun itu, Pilar keempat Demokrasi harus tetap tegak berdiri lurus supaya pilar 3 lembaga lainnya ada yang mengawasi. Kami bekerja sesuai dengan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ) yang melibatkan para tokoh-tokoh Negara dalam membuatnya. Jadi teruntuk para Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Seluma janganlah kalian resah dengan keberadaan kami (Red-Pers),” ungkapnya, Sabtu (23/11).
Aprin juga menambahkan, bahwa Pers bukan pelaku kejahatan yang mana pekerjaan Pers sangat mulia didalam penegakan suatu Negara. Pers berhak ikut andil dalam mengawasi seluruh anggaran yang digelontarkan oleh Negara termasuk anggaran Dana Desa (DD), agar penggunaan anggaran tersebut bisa tepat dan tidak melenceng.
“Ini akan menjadi masalah atau Boomerang dikemudian hari kalau Ketua APDESI yang mana dirinya mewakili suara Kepala Desa bersuara seperti itu di Media. Dirinya akan menyakiti bahkan menyayat hati profesi Pers di Kabupatrn Seluma bahkan diseluruh Indonesia. Terlepas statement dirinya mengatakan hanya "Oknum", tetapi Media Online itu milik semua Pers di Kabupaten Seluma bahkan diseluruh penjuru Indonesia,” imbuhnya.
Seusai pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang tinggal menunggu beberapa hari kedepan, lanjut Aprin, dirinya akan turun ke Kabupaten Seluma untuk berkunjung dan merapat ke Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemgusaha Pers Indonesia (DPD APPI) yang ada disana untuk pembahasan soal berita yang dilontarkan oleh Ketua APDESI tersebut.
“Insyaallah setelah Pilkada saya meluncur ke Seluma. Hati saya tergores melihat perjuangam Adinda Ilham dan kawan-kawan di Kabupaten Seluma untuk menegakkan Pilar keempat Demokrasi (Red-Pers) dikerdili oleh pejabat Desa seperti itu,” turturnya.
Perlu diketahui bersama, persoalan yang ada di Kabupaten Seluma tersebut dimulai dari statement Ketua APDESI disalah satu Media Online yang mengatakan, bahwa Pers dan Lembaga sudah membuat resah dan mengganggu jalannya Pemerintahan Desa yang membuat Kepala Desa menjadi takut dan tidak ingin mencairkan Dana Desa di Tahun 2025.
“Kalau tidak salah kenapa harus takut, bekerjalah sesuai dengan jalurnya masing-masing. Kami tidak pernah mengganggu atau mencari kesalahan-kesalahan yang ada di Desa, kami menjalankan tugas dan Profesi Pers kami sesuai alurnya,” tandas Aprin.
Ketum Aprin juga berpesan kepada Ketua DPD APPI Kabupaten Seluma untuk selalu optimis dalam memperjuangkan marwah Pers di Kabupaten Seluma.
"Jangan takut, jangan pernah mundur untuk menegakan keadilan pilar keempat Demokrasi, mari kita berjuang bersama masyarakat mengawasi setiap anggaran Dana Desa yang digelontarkan oleh Negara,” tutupnya. (Aon)
Facebook comments