Skip to main content

Tusuk Korban dengan Pisau di Perut, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Tusuk Korban dengan Pisau di Perut, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
Tusuk Korban dengan Pisau di Perut, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Rejang Lebong - Pada Rabu (5/6/2024), bertempat di Selasar Gedung Utama Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, didampingi Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar dan Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, merilis hasil pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pihak penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong telah menangkap seorang pria berinisial MR (23), warga Desa Sukau Datang Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

MR merupakan salah satu tersangka dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (1/6/2024) malam, di lapangan Dwi Tunggal Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
 
Selain MR, salah satu lagi tersangka seorang pria berinisial Wi (19), saat ini belum dilakukan penangkapan dan akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk diperut bagian samping. Selain itu, korban juga mengalami kekerasan fisik dari tersangka dibagian kepalanya.

"Korban ini mulanya nonton konser, kemudian terjadi keributan antara kedua tersangka. Niatnya ingin melerai keributan tersebut, namun salah satu tersangka emasi dan menarik kerah baju korban dan meninju korban," jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, ditengah keributan tersebut, tersangka MR mendekati korban dan menusuk korban dibagian perut samping, MR kemudian kabur ke perkebunan, sementara korban dilarikan ke RSUD Curup.

Setelah itu, petugas kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau sepanjang 20 CM dan barang bukti lainnya.

Dibaca 4 kali

Facebook comments