Skip to main content

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Kaur Panggil Pimpinan Rayon PLN Bintuhan

PLN
Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Kaur Panggil Pimpinan Rayon PLN Bintuhan

Kaur – Dalam rangka menindak lanjuti aksi demomontrasi yang di laksanakan masyarakat  terkait buruk nya pelayanan PLN beberapa waktu lalu maka Komisi III DPRD Kabupaten Kaur memanggil pimpinan PLN Rayon Bintuhan beserta perwakilan masyarakat guna menggelar rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Kaur. 

Ketua Komisi III  DPRD Kaur, Z. Muslih, kamis (20/01/2022) mengatakan tujuan pemanggilan tersebut  untuk mengetahui permasalahan yang ada di PLN Rayon Bintuhan saat ini, sehingga turunnya kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

1

“Dengan adanya pemanggilan ini diharapkan dapat mencari solusi bagi pelayanan PLN Kaur agar semakin maksimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan selanjutnya hasil dari dengar pendapat tersebut akan di sampaikan ke pimpinan PLN Provinsi Bengkulu.

“Sudah kita lakukan pemanggilan kepada PLN Rayon Bintuhan dan juga perwakilan masyarakat yang sebelumnya menggelar demo. Hasil rapat segera kita sampaikan ke pimpinan PLN Provinsi Bengkulu,” kata Muslih menerangkan.

Sementara itu pimpinan  PLN Rayon Bintuhan, Novian Parlindo mengatakan pihaknya menargetkan tahun depan gardu induk sudah bisa produksi.

“Pada dasarnya daya atau kapasitas PLN Kaur mencukupi namun karena debit air yang tidak stabil menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi pemadaman listrik di Kabupaten Kaur selain dari tanam tumbuh yang ada di seputar jaringan,” katanya.(Adv)

Dibaca 8 kali

Facebook comments