Skip to main content

Tim Opsnal Polsek Rimbo Pengadang Bekuk Tersangka Pembunuhan Sadis AS Warga Lebong

Bengkulu
Foto Ilustrasi


Bengkulu - Siapa pembunuh Ade Saputra (27) warga Lebong yang ditemukan tewas berlumuran darah dan mengenaskan, akhirnya terjawab siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut seperti yang diberitakan viralpubklik siang tadi Jumat (20/4).

Tim Opsnal Polsek Rimbo Pengadang yang dipimpin Kapolsek Ipda Alexander dan dibackup Tim Sat Reskrim Lebong dipimpin Ipda Surosa serta Kanit Tipiter Ipda Kuat Santoso, membekuk DM (41) yang telah menghabisi nyawa korban. DM merupakan tetangga korban yang berkebun berdampingan di Lebong.

Penangkapan pelaku berawal dari info yang didapat, bahwa tersangka (DM) masih ada di sekitar kebun. Kemudian tim tersebut dibagi menjadi 3 regu dan langsung menyisir sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari keterangan polisi setempat, pada pukul 12.00 Wib Tim mendapati tersangka DM sedang menjemur kopi, lalu tim tersebut melakukan penangkapan. Sebelumnya pada hari Kamis (19/4) sekitar pukul 09.00 Wib.

DM sedang memetik buah kopi di kebunnya ketika korban datang ke pondoknya. Korban seperti biasanya sering mampir dan istirahat di pondok TSK, karena kebunnya bersebelahan dan memang masih ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku DM.

Sekitar jam 12.00 wib,DM istirahat dan masuk ke pondoknya disusul degan korban. Saat berada dalam pondok tersangka sedang menyalakan api untuk membuat minuman kopi sambil jongkok.

Lalu korban mendekati tersangka dan sempat bercanda serta mengolok tersangka. Akhirnya kesal dengan tingkah korban, lalu tersangka berdiri kemudian langsung membacok ke kepala belakang korban beberapa kali. Saat itu korban berusaha melarikan diri namun terjatuh di depan pondok.

Selanjutnya tersaka mendekati korban, kemudian membacok beberapa kali ke arah muka dan tubuh korban, sampai korban tidak bergerak lagi. Melihat korban tak bernyawa lagi lalu tersangka  menyembunyikan parangnya di sebuah bukit tak jauh dari pondoknya.

Setelah itu tersangka turun ke desa untuk belanja keperluan dan lalu kembali lagi ke kebunnya. Korban berhasil ditemukan warga sekitar pukulu 20.30 wib, lalu kemudian korban di bawa ke rumah duka.

“Untuk tersangka kita sangkakkan tindak pidana pembunuhan  sesuai dengan pasal 338 KUHP. Saat ini DM suda diamankan di Polsek Rimbo Pengadang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Rimbo Pengadang.

Seperti dibertitakan viralpublik sore tadi, Ade Saputra (27) warga Kabupaten Lebong ditemukan tewas mengenaskan dalam keadan bersimbah darah dan luka akibat sabetan senjata tajam. Korban tewas diduga dibunuh dengan motif pembunuhan. Kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polres Lebong. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 310 kali

Facebook comments