Skip to main content

Tiga Tersangka Pembunuh Sopir Travel Dibekuk, Dua DPO

Bengkulu
AKBP. Max Mariner yang didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu saat press release di halaman Gedung Reskrim.


Bengkulu - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil membekuk tiga tersangka pembunuhan sopir travel di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasus pembunuhan terjadi pada tahun 2016 tersebut menjadi pekerjaan rumah polisi untuk mengungkap motif dan menangkap komplotan tiga pelaku dari lima komplotan ini.

Terungkapnya kasus pembunuhan sopir travel ini berawal informasi dan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP. Max Mariners mengatakan, pihak kepolisian saat ini baru tiga tersangka yang diamankan berikut barang bukti serta kendaraan yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya ini. Sedang untuk beberapa tersangka lagi masih dalamk daftar pencarian orang atau (DPO).

”Setelah melakukan pembunuhan, para tersangka ini kabur ke beberapa daerah, namun berkat kejelian dan kerja keras tim akhirnya kami dapat menangkap satu tersangka. Dan dari pemeriksaan kembali menangkap dua rekan mereka yang lain di wilayah hukum Sumatera Selatan,“ ujar AKBP. Max Mariner yang didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu saat press release di halaman Gedung Reskrim, Senin (30/4).

Ketiga orang tersangka yang berhasil diamankan ini satu diantaranya berperan sebagai penadah mobil hasil curian, sedang dua orang lainnya merupakan tersangka pembunuhan sopir travel. Untuk pengembangan kasus pembunuhan ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu.

Ditambahkan Max Mariner, selain tersangka ikut diamankan satu unit mobil jenis Grand Livina, satu unit sepeda motor, alat bantu pembunuhan berupa batu serta beberapa barang bukti lain dari tindak kejahatan yang dilakukan komplotan pembunuhan sadis ini. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 112 kali

Facebook comments