Skip to main content

Tidak Dilayani Nafsunya, Suami Siram Istri Dengan Air Keras

https://www.viralpublik.com/tidak-dilayani-nafsunya-suami-siram-istri-dengan-air-keras
https://www.viralpublik.com/tidak-dilayani-nafsunya-suami-siram-istri-dengan-air-keras

Bengkulu - Sungguh tega apa yang baru saja terjadi. Diduga tidak dipenuhi hasrat nafsu, pelaku dengan inisial  H (35)warga perumahan perumdam dengan kejam diduga menganiaya istrinya sendiri atas nama Yeta Maryati (35). Peristiwa ini terjadi disalah satu penginapan di Jalan M. Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Jumat (12/07).

Data yang dihimpun, kejadian tersebut berawal pada saat korban dari Pasar Panorama menuju ke rumah di Perumdam. Kemudian pada saat di Taman Remaja, korban dicegat oleh suami yang pada saat itu bersama temannya. Setelah itu, korban diajak suaminya untuk pergi ke salah satu tempat penginapan di  Tanah Patah sekira pukul 12.00 WIB, dan sekira pukul 02.00 WIB, korban disiram air keras oleh suami korban.

Sementara itu, menurut keterangan korban pada saat chek in dari jam 12 siang tersebut pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu pelaku sebanyak tiga kali dengan alasan korban masih istri sah pelaku, kemudian menjelang malam korban dituduh pelaku berselingkuh dengan teman korban. Kemudian, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang pelaku namun korban tidak mengaku berselingkuh. Namun, pelaku tetap menuduh korban berselingkuh. Karena takut dengan pisau milik pelaku, korban mengakui bahwa telah berselingkuh dengan teman korban.

Setelah mengakui perselingkuhannya dengan teman pelaku, tetapi justru pelaku mengambil satu botol air yang diduga air keras dari dalam tasnya. Botol yang diduga berisi cuka parah tersebut dipecahkan menggunakan pisau milik pelaku diatas kepala korban sehingga korban mengalami melepuh disekujur tubuh dan penglihatan korban sudah tidak berfungsi lagi.

Menurut keterangan korban, pelaku memilik pisau yang diselipkan disamping pinggang. Selain itu, pada saat kejadian pelaku memakai kaos warna hitam dengan jaket warna cokelat dan mengenakan celana jeans warna biru sendal eiger warna hitam serta pelaku memakai wik rambut palsu panjang.

Untuk diketahui saat ini,  pelaku dengan korban diduga dalam proses perceraian. Selain itu, pelaku memang kerap melakukan kekerasan (KDRT) terhadap korban. korban dan pelaku juga telah memiliki seorang anak perempuan yang berumur 5 tahun dan anak tersebut dirawat oleh keluarga pelaku.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Todorio Tambunan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

" Iya benar, korban adalah warga Perumdam (seorang ibu), pengakuan korban pelakunya tak lain adalah suaminya dan saat ini sedang dalam pengejaran,” terang Kapolsek. (Rori)

Dibaca 634 kali

Facebook comments