Skip to main content

Terkait Kekurangan Anggaran Siltap Perangkat Desa, DPRD Kepahiang Gelar Hearing Bersama Apdesi

PRD Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekurangan anggaran Siltap Perangkat Desa bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang di Ruangan Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (26/09).
PRD Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekurangan anggaran Siltap Perangkat Desa bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang di Ruangan Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (26/09).

Kepahiang - DPRD Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekurangan anggaran Siltap Perangkat Desa bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang di Ruangan Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (26/09).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP. didampingi Wakil Ketua I Andrian Defandra, S.E., M.Si. dan dihadiri anggota DPRD Kepahiang diantaranya Eko Guntoro, S.H., Budi Hartono, Nanto Usni, Bambang Asnadi, Candra dan Okta Sinofa, S.IP.

Untuk diketahui bahwa anggaran Siltap Perangkat Desa pada rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang di akomodir sebesar kurang lebih Rp. 5 Milyar, akan tetapi dikarenakan keterbatasan anggaran di Kabupaten Kepahiang serta mempertimbangkan kebutuhan anggaran pada OPD lainnya, seperti insentif Nakes, BPJS dan kebutuhan lain yang harus diakomodir demi tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Kepahiang maka anggaran Siltap berkurang.

Windra Purnawana, SP. menerima pernyataan sikap yang disampaikan Apdesi dan meminta Dinas PMD agar tidak keliru lagi dalam menghitung anggaran Siltap Perangkat Desa di Tahun 2023, dengan catatan Kepala Desa harus menyepakati bahwa Siltap Minimal tidak menyertakan tunjangan.

“Kepada Dinas PMD khususnya dan BKD Kepahiang tolong lebih dicermati agar di Tahun 2023 seluruh kebutuhan yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah berupa standar minimal dapat terpenuhi,” kata Windra.

Kemudian ia meminta Ketua Apdesi untuk menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan Kepala Desa bahwa disepakati tunjangan terkait Siltap Wajib telah terpenuhi.

1

Sementara itu Ketua Apdesi Fadilah Sandi, A.Md menyampaikan bahwa harapan mereka atas pernyataan sikap DPC Apdesi terkait Siltap Perangkat Desa kepada DPRD Kepahiang sudah terpenuhi.

“Dari 5 pernyataan sikap Apdesi yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepahiang sudah dapat dipenuhi, bahwasanya melalui perhitungan Dinas PMD dengan anggaran penambahan Rp. 4,92 Milyar ini akan dapat memenuhi apa yang menjadi kekurangan-kekurangan khususnya desa yang mengalami kekurangan dalam penetapan anggaran penghasilan tetap aparatur pemerintah desa,” sampai Sandi.

Ia pun mengapresiasi DPRD Kepahiang dengan menghadirkan dinas terkait, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah desa dalam perhitungan anggaran Siltap Perangkat Desa yang telah ditetapkan.

“Jadi sekali lagi bahwasanya kehadiran kami ditanggapi dengan baik oleh DPRD Kabupaten Kepahiang. Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” pungkasnya. (NS)

Dibaca 22 kali

Facebook comments