Skip to main content

Terduga Pelanggar Penganiayaan ART Ditahan Bid Propam Polda Bengkulu

Korban (YA ) didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Dari LBH Wawan Adil (Julisti Anwar SH, Nuroni SH, Adillah Tri Putra Jaya,SH dan Gadis Siwariyah, S.H.) saat melakukan pemeriksaan
Korban (YA ) didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Dari LBH Wawan Adil (Julisti Anwar SH, Nuroni SH, Adillah Tri Putra Jaya,SH dan Gadis Siwariyah, S.H.) saat melakukan pemeriksaan

Bengkulu - Penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) bernisial YA  oleh majikannya yang diketahui merupakan oknum polisi, YA melaporkan perbuatan itu ke polisi. Bid Propam Polda Bengkulu yang menangani kasus ini memanggil YA untuk dimintai keterangan, Kamis (9/6/2022).

Diketahui, saat ini terduga pelanggar berinisial BA, sudah secara resmi ditahan oleh pihak Bid Propam Polda Bengkulu. Sedangkan korban (YA ) didampingi oleh Tim Kuasa Hukum Dari LBH Wawan Adil (Julisti Anwar SH, Nuroni SH, Adillah Tri Putra Jaya,SH dan Gadis Siwariyah, S.H.) telah dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangan berkaitan dengn tindak pidana tersebut.

Tim Kuasa Hukum mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Bengkulu yg telah memproses perkara ini tanpa pandang bulu, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yangg telah memberikan support terhadap korban dan Keluarga.

Disamping itu juga, Tim kuasa Hukum berharap, kepada pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah daerah untuk sama-sama memberikn support secara mental kepada Korban (YA).

Mengenai perkara tersebut, selanjutnya Tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, dan dapat mengusut tuntas perkara ini.

“Kita percaya aparat bekerja dengan profesional dan kita minta semua pihak memantau perkara ini agar korban memdapat keadilan agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” pungkas Julisti (Awn)
 

Dibaca 40 kali

Facebook comments