Skip to main content

Tercatat 10 Kabupaten Dan Kota Memastikan Kotak Suara Kardus

Pengujian Kekokohan Kotak Suara Di Kabupaten Kepahiang
Pengujian Kekokohan Kotak Suara Di Kabupaten Kepahiang

Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pergantian kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air. Benda penampung surat suara yang biasa berbahan alumunium atau seng itu kini dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat dan dikhawatirkan gampang dicurangi.

Di ketahui kotak suara yang berbahan karton ini bisa menahan beban hingga 90 kilogram (kg) dan telah di uji oleh KPU RI. Kotak berbahan karton kedap air sudah digunakan pada Pilpres 2014 dan tiga kali Pilkada yaitu pada Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018.

Dalam hal tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar Bawaslu Provinsi Bengkulu mengatakan, sudah mengintruksikan Bawaslu Kabupaten Kota untuk memastikan  semua kotak baik ketebalan dan keadaan  bahan sama. 

"ketebalan kokoh untuk tempat surat suara dan benar kedap air, juga memastikan kotak suara dalam hal penyimpanan di gudang, apakah letak penyimpanan aman dalam artian gudang tidak lembab, ada alat pemadam api dan pintu jendela tidak dijangkau pencurian Sebab kotak suara ini berada dan tanggung jawab KPU Kabupaten/Kota," kata Fatimah, Selasa (18/12).

Lanjut Fatimah, sudah tercatat 10 kabupaten kota yang ada di Bengkulu yang memastikan ketebalan dan kokohnya tempat suara yang akan di pakai di Pilkada serentak 2019 nanti. 

"Yang mana kita ketahui pertama kalinya Indonesia akan menyelenggarakan pemilu serentak pada 17 April 2019 dan masyarakat Indonesia nantinya memilih Presiden dan Wakil Presiden, juga memilih anggota legistaltif lainnya," pungkasnya. (Tv) 

Dibaca 26 kali

Facebook comments