Bengkulu - Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma Tahun 2017 dengan besaran anggaran 65 miliar mendapat aksi protes.
Pasalnya, gejolak aksi protes besaran TPP ini setelah kesenjangan di OPD yang ber tipe A dan C. Besaran TPP pada OPD yang termasuk kedalam TP4D jabatan Kepala Bidang (Kabid) di salah satu OPD yang besaran TPP nya mencapai Rp 14 juta, bahkan Rp 16 juta. Tentunya lebih besar dari Kepala OPD tipe A seperti di Dinas PU yang hanya menerima TPP sebesar Rp 13 juta.
Berdasarkan dari informasi yang disampaikan, bahwa untuk kepala bagian (Kabag) dilingkungan Sekretariat Pemkab Seluma menerima TPP sebesar Rp 12 juta setiap bulannya.
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Seluma Okti Fitriani menerangkan bahwa temuan BPK yang jumlahnya sebesar Rp 2,7 miliar tersebut sudah dikembalikan dati empat OPD di lingkup Pemkab Seluma.
"Keempatnya yakni, BPKAD, BAPPEDA, Sekretariat daerah dengan BKD mereka sepakat mengembalikannya," ujar Okti Fitriani, Selasa (12/6).
Meskipun demikian, kata Okti untuk unsur pidananya yang sedang dalam tahap penyidikan, berhenti atau tidaknya itu semua kembali kerana penyidik sepenuhnya.
"Dalam unsur pidananya itu kembali kepenyidik, yang jelas kesepakatan antara BPK dengan sekda sudah mengembalikan adanya temuan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, dalam TPP 2018, semua sedang tahap penyusunan dan sudah dianggarkan sebesar Rp 65 Miliar, ia meminta bahwa tidak ada perbedaan antara OPD, sedangkan untuk setiap esselon semuanya sama jumlah TPPnya.
"Kecuali antara eselon II dengan staf ahli ada perbedaan sedikit, itu karena beban kerjanya begitu jauh, tapi pada prinsipnya sudah dianggarkan, terlebih reward kepada pemerintah Kabupaten Seluma maka akan segera dibayarkan," katanya.
Disamping itu, untuk Peraturan Bupati (Perbub) sudah diperbaiki dan untuk 2018 ada revisi yang sekarang sedang disusun perbubnya sampai penyesuaian anggarannya. "Perbubnya hampir sama dengan 2017 namun ada revisi sedikit," tutupnya. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments