Skip to main content

Study Banding Tiga Raperda, Komisi II DPRD Seluma Kunker ke Empat Lawang 

Study Banding Tiga Raperda, Komisi II DPRD Seluma Kunker ke Empat Lawang 
Study Banding Tiga Raperda, Komisi II DPRD Seluma Kunker ke Empat Lawang 

Seluma - Komisi II DPRD Seluma yang dipimpin Ketua Sudi Hermanto menyambangi Pemkab dan DPRD Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka study banding tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (31/3/2022).

Diketahui, Ketiga raperda tersebut yakni, Raperda tentang Larangan Pesta Hiburan Malam, Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, dan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah.

Study Banding Tiga Raperda, Komisi II DPRD Seluma Kunker ke Empat Lawang 

Dijelaskan Sekretaris Komisi II Yudi Harzan, pihaknya ingin mengetahui seperti apa penerapan ketiga peraturan daerah (Perda) tersebut di Empat Lawang. Pun demikian dengan proses penyusunan raperdanya.

“Seperti Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, kita berharap Seluma juga memiliki regulasi yang mengatur itu, ini penting dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seluma,” jelasnya.

Study Banding Tiga Raperda, Komisi II DPRD Seluma Kunker ke Empat Lawang 

Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang Larangan Pesta Hiburan Malam. Hal ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Serasan Seijoan. (Adv)

Dibaca 3 kali

Facebook comments