Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bengkulu dan Satgaswil Bengkulu Densus 88 Anti Teror Polri, melaksanakan sosialisasi Pilkada dengan sasaran peserta eks Narapidana teroris di Bengkulu, keluarga, dan para mitra deradikalisasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Dapur Senandung Resto, Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (22/10/2024) sore dengan dihadiri 50 peserta.
Adapun, dalam paparannya, narasumber Dian Mustika menyampaikan, sebagai warga negara, memiliki hak dan kewajiban dalam memilih melalui pesta demokrasi Pilkada. Oleh karena itu, dia mengajak setiap yang hadir untuk menggunakan hak pilih sesuai keinginannya.
Senada disampaikan Ketua FKPT Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si. Dia mengatakan bahwa warga negara yang baik adalah warga negara yang berpatisipasi dalam politik, dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada.
Begitu juga dengan penyampaian Plt Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri, Kompol Parwoto, S.H., M.H. Kompol Parwoto mengingatkan, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
"Dalam pesta demokrasi Pilkada ini, silahkan gunakan hak pilih Anda, ajak saudara saudari dan lingkungan sosial Anda, pilihlah sesuai hati nurani Anda," ucapnya.
Facebook comments