Curup- Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP Selasa(25/02).
Pagi ini berdasarkan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) , petugas registrasi kembali memfasilitasi pertemuan antara petugas Pengadilan Negeri Curup dengan salah seorang WBP.
Hal ini merupakan bentuk menjaga sinergitas antar aparat penegak hukum. Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka menyerahkan putusan banding dari pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu, petugas meberitahukan hasil putusan banding dari pengadilan Tinggi Bengkulu serta menjelaskan upaya hukum yang masih bisa ditempuh terhadap hasil putusan tersebut. Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
Facebook comments