Bengkulu - Seorang pria berinisial Ko (37), yang bekerja di swasta dan berdomisili di Jalan Malik Kelurahan Banyu Mas Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap petugas Subdit III Ditres Narkoba Polda Bengkulu pada Rabu (15/11/2023) malam, di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Wadirres Narkoba Polda Bengkulu saat ekspose perkara, Jumat (17/11/2023) menyampaikan, tersangka tertangkap tangan memiliki 1 paket Narkoba jenis Sabu didalam plastik klip bening.
"Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang tersebut dari seorang warga di Binduriang Rejang Lebong dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami," ungkap Wadir.
Facebook comments