Skip to main content

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Kaur

.
Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polres Kaur

Kaur - Satuan Reserse Narkoba Polres kaur Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk sabu, dibungkus plastik klip bening dan timah rokok didalam kotak rokok di wilayah Hukum Polres Kaur.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.Ik., M.Si., melalui Kasie Humas AKP Joni Silaen dalam releasenya Kamis (09/02/2023) menyampaikan, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap pihaknya tersebut yakni berinisial SS (21) warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nassal Kabupaten Kaur.

"SS kami tangkap pada Rabu, (08/02/23) di salah satu sekolah di Desa Jembatan II Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur,” Kata Kasie Humas Polres Kaur Polda Bengkulu.

Dijelaskan Kasie Humas Polres Kaur Polda Bengkulu, Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1  paket Narkotika Golongan I diduga jenis Sabu dibungkus plastic klip bening dan timah rokok dalam kotak rokok warna putih jenis Sampoerna Menthol dan satu unit handphone.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kaur, untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Dibaca 2 kali

Facebook comments