Skip to main content

Sidak Komisi III DPRD Kepahiang, Sayangkan PAD Atas Keberadaan PT. TUM Yang Masih Kurang Efektif

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari Ketua Ansori. M. didampingi Wakil Ketua Komisi Drs. Basing Ado dan Sekretaris Komisi Anudin, S.Sos. melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada PT. Trisula Ulung Megasurya (TUM) Kepahiang, Senin (26/09).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari Ketua Ansori. M. didampingi Wakil Ketua Komisi Drs. Basing Ado dan Sekretaris Komisi Anudin, S.Sos. melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada PT. Trisula Ulung Megasurya (TUM) Kepahiang, Senin (26/09).

Kepahiang - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang yang terdiri dari Ketua Ansori. M. didampingi Wakil Ketua Komisi Drs. Basing Ado dan Sekretaris Komisi Anudin, S.Sos. melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada PT. Trisula Ulung Megasurya (TUM) Kepahiang, Senin (26/09).

Sidak yang disambut oleh Kepala Personalia Meldi bertujuan untuk melakukan peninjauan dan evaluasi terkait perizinan, ketenagakerjaan serta kontribusi perusahaan terutama pada PAD Kabupaten Kepahiang.

Komisi III tetap menyayangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas keberadaan perusahaan tersebut yang hingga saat ini belum dimanfaatkan secara efektif oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang walaupun menyerap banyak tenaga kerja lokal serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada sejumlah pihak disekitar lokasi pabrik. 

1

Ansori M. mengatakan bahwa PT. TUM sebelumnya mengalami beberapa kendala dalam kepengurusan perizinan, sehingga saat ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh secara langsung melalui sistem perizinan OSS.

“Selama ini mengalami kesulitan dalam kepengurusan perizinan serta belum efektifnya kontribusi pada PAD Kabupaten Kepahiang, oleh karena itu Komisi III berencana akan mengundang dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT. Trisula Ulung Megasurya dan OPD terkait untuk mengevaluasi permasalahan perizinan dan kepentingan lain terkait penunjang PAD Kabupaten Kepahiang,” kata Ansori M.

Ditambahkan Drs. Basing Ado yang mempertanyakan hibah yang diberikan PT. TUM kepada Kabupaten Kepahiang, berdasarkan informasi dari Meldi terdapat hibah lahan perusahaan kurang lebih 4 hektar yang diberikan kepada Kabupaten Kepahiang namun hingga saat ini belum dimanfaatkan untuk menunjang PAD Kepahiang.(NS)

Dibaca 37 kali

Facebook comments