Skip to main content

Setubuhi Hingga Hamil Anak Teman Sendiri, Warga Lebong Dijebloskan ke Sel

Setubuhi Hingga Hamil Anak Teman Sendiri, Warga Lebong Dijebloskan ke Sel
Setubuhi Hingga Hamil Anak Teman Sendiri, Warga Lebong Dijebloskan ke Sel

Lebong - Seorang pria berinisial EG (52), warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, dijebloskan ke sel tahanan Polres Lebong, usai ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyetubuhi anak dibawah umur.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri menyampaikan,  korban yang masih dibawah umur (16 tahun), merupakan anak dari teman tersangka, warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Utara.

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa persetubuhan terjadi pada pada sekira Bulan November 2024 lalu, dikebun milik tersangka.

Kemudian, terungkap ketika orang tua korban pada Senin (20/1/2025) mengantarkan korban ke RSUD Lebong untuk diperiksa karena mengeluh perut sakit dan mual.

Setelah diperiksa, korban ternyata mengalami kehamilan dan setelah didesak siapa yang menghamili korban, korban akhirnya mengakui semua perbuatan tersangka yang dilakukan terhadap dirinya.

Setelah mendengar cerita korban, orang tua korban kemudian melaporkan tersangka ke Polres Lebong.

"Berdasarkan laporan dari korban dan hasil dari penyelidikan, kita amankan tersangka pada Rabu 22 Januari 2025," jelas Kasat Reskrim.

Dibaca 45 kali

Facebook comments