Rejang Lebong - Dengan sempitnya waktu serta rendahnya serapan anggaran pada SKPD se-Kabupaten Rejang Lebong saat ini, Bupati Hijazi minta kepada seluruh kepala didaerah ini agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat pekerjaan fisik proyek.
Penegasan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor 600/386/Bag. 6 tanggal 31 Oktober 2017. Berdasarkan realisasi penyerapan anggaran dana APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2017 dan laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) yang masih rendah serta menindaklanjuti hasil RAPIM TEPRA Triwulan ke-3.
Dikatakan Bupati Hijazi dalam pantauannya di lapangan bahwa masih ada dinas/instansi yang baru memulai pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik, dan bahkan ada paket-paket pengadaan yang belum dimulai.
Hijazi mengingat tahun anggaran 2017 sudah memasuki Triwulan ke-4, diminta kepada seluruh kepala SKPD untuk mengambil langkah-langkah percepatan pekerjaan pembangunan fisik dengan memperhitungkan waktu yang tersisa, dan tetap mempedomani peraturan yang berlaku.
Disamping itu, ia minta kepada kepala SKPD mengoptimalkan kinerja staf yang ditunjuk untuk mengawasi dan memantau kemajuan pekerjaan di lapangan. “Sehingga kendala yang terjadi di lapangan dapat cepat diketahui dan dicarikan cara penyelesaiannya,” katanya.
“Semua kepala SKPD harus berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait, jika ditemukan permasalahan atau kendala yang tidak dapat diatasi secara internal,” ujar Bupati Hijazi.
Facebook comments