Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu Kembali menyerahkan sebanyak 200 pcs alat tes urine kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu. Penyerahan ini sebagai bentuk dukungan Rutan Bengkulu terhadap program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penyerahan alat tes urine tersebut berlangsung di Kanwil Ditjenpas Bengkulu Selasa, (25/2). Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando mengungapka,bahwa penyerahan alat tes urine ini merupakan salah satu upaya Rutan Bengkulu dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan. Dengan adanya alat tes urine ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Yulian Fernando.
Lebih lanjut, Yulian juga menekankan bahwa program P4GN menjadi prioritas utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan baik kepada Kanwil Ditepas Bengkulu maupun seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Bengkulu untuk menjalankan program ini secara berkelanjutan.
"Penyerahan alat tes urine ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Bengkulu dalam mendukung program P4GN di lingkungan pemasyarakatan. Selain pemeriksaan rutin, Rutan Bengkulu juga aktif dalam melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan guna menekan angka penyalahgunaan zat terlarang di dalam lingkungan rutan," pungkas Yulian.
Facebook comments