Bengkulu - Terkait polemik kontraktor dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menegaskan hal tersebut sudah clear dan disepakati semua pihak.
“Malam ini saya pimpin rapat dengan kontrktor sekitar 50 orang, dimpimpin didampingi Asisten 1, 2 dan 3, Kepala Dinas PU dan BPKAD, semua pihak menyatakan kesepakatan dan para kontraktor memaklumi,” ujar Sekda usai pimpin rapat di Dinas PUTR Provinsi Bengkulu, Selasa (1/1).
Semua kontraktor yang hadir, lanjut Sekda, sepakat menerima pembayaran pada anggaran perubahan 2019.
Sementara itu, juru bicara para kontraktor Anton Hirman menegaskan, setelah menerima penjelasan dari Sekda dan para asisten, para kontraktor mengapresiasi respon cepat pemerintah daerah terkait polemik kontraktor dengan PU
Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah telah memastikan penyelesaian polemik tersebut, sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dan tidak ada ada pihak yang dirugikan.
“Coba dalami betul persoalannya, PUPR menerima berkas sudah tanggal 30 dan tanggal 31, kontrak juga berakhir di tanggal itu, jadi kapan waktu verifikasinya?," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
Gubernur menegaskan, berkas para kontraktor bukan tidak diproses. Pada kesempatan yang sama gubernur berterimakasih pada kontraktor yang penuh tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan 100% sampai tanggal 31 Desember. Sementara penyelesaian administrasi proyek tidak ada waktu lagi.
“Saya pastikan semua akan dibayar lunas sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dan jangan ada pihak yang dirugikan,” tambah gubernur.
Selanjutnya, Gubernur Rohidin Mersyah juga menegaskan, Silpa tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Realisasi keuangan pada tahun 2018 meningkat 5% menjadi 89,31%, dari tahun sebelumnya sebesar 84,51 %.
“Silpa kita jauh lebih kecil dari tahun 2017. Silpa 2017 sebesar 345 miliar, sedangkan tahun 2018 sebesar 208 miliar, penyerapan anggaran naik 5 persen,” pungkas gubernur. (W4N)
Facebook comments