Kota Bengkulu - Pada Minggu, 19 Januari 2025, Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin di Pantai Panjang, yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi wisata, terutama di Pos Shelter Pantai Panjang.
Personel yang terlibat dalam patroli tersebut adalah BRIPKA Niko Permana SH, BRIPDA M Nur Hadianto, dan BRIPDA Fikri Ilhami Iksan. Selama kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada anggota yang sedang berjaga di Pos Shelter untuk tetap siaga dan melaksanakan patroli secara berkala di sepanjang pesisir Pantai Panjang guna mencegah terjadinya tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, petugas juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang bawaan mereka agar tidak terjadi kehilangan atau pencurian. Dengan adanya patroli ini, diharapkan tercipta rasa aman bagi pengunjung pantai dan masyarakat sekitar, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, menciptakan ketertiban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berada di sekitar Pantai Panjang.
Facebook comments