Skip to main content

Rekonstruksi, KPK Bawa Tersangka OTT Ke Rumah Pribadi RM

Rekontruksi KPK terkait OTT di Rumah Pribadi RIdwan Mukti
Rekontruksi KPK terkait OTT di Rumah Pribadi RIdwan Mukti

BENGKULU - KPK menggelar rekonstruksi kaus suap di rumah kediaman Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (RM) di Kelurahan Sido Mulyo Kota Bengkulu, Rabu (2/8/2017). Rekontruksi tersebut terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Juni 2017 lalu terhadap Lily Martiani Maddari yang melibatkan suaminya Ridwan Mukti sekaligus Gubernur Bengkulu nonaktif serta dua pengusaha Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya.

Rumah kediaman Ridwan Mukti dalam pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata lengkap. Nampak juga petugas Satpol PP berjaga-jaga.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait rekonstruksi tersebut. Namun nampak para tersangka OTT nampak dibawa oleh KPK ke rumah Ridwan Mukti tersebut.
 
Rekonstruksi yang berlangsung tertutup tersebut dalam pengawalan dan pengamanan ketat dari Brimob serta Satpol PP. Mereka berjaga-jaga dihalaman rumah kediaman Ridwan Mukti. (Btd)

Dibaca 5 kali

Facebook comments