Skip to main content

Rapat Koordinasi Pre-Meeting Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional

Rakor
Rapat Koordinasi Pre-Meeting Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional

Bengkulu - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pre-Meeting Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional/KPRBN secara virtual (Zoom Meeting), Selasa (7/12).

Rapat ini dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Deputi KemenpanRB serta diikuti oleh seluruh perwakilan Pemerintah Daerah se -Indonesia secara virtual.

Dalam Rapat ini lebih memfokuskan progres Penyederhanaan Birokrasi dan Penyetaraan Jabatan di lingkup pemerintah daerah, yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember ini.

Disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik, saat ini baru ada 7 Provinsi dan 153 kabupaten/kota yang telah dilakukan verifikasi guna mendapatkan pertimbangan teknis dari Kemendagri RI.

Sehingga dengan jumlah itu, diharapkan seluruh pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mengajukan penyetaraan jabatan dan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah ke Kemendagri RI dan KemenpanRB hingga batas waktu tanggal 31 Desember tahun ini.

“Kita sudah melayangkan 145 surat dari 14 provinsi dan 254 kabupaten/kota untuk mendapatkan pertimbangan tekhnis dari 65.000 jabatan lebih,” sebut Akmal dalam video conference.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang mengikuti rapat tersebut menyampaikan, untuk Provinsi Bengkulu sudah dilakukan dan sudah disampaikan ke Kemendagri dan KemenpanRB.

“Kita hanya menunggu verifikasi dari Kemendagri dan KemenpanRB, jika hasil verifikasi tersebut keluar akan kita tindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub),” jelas Sekda Hamka, usai mengikuti Rapat secara virtual, di di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, ada 608 jabatan yang akan disederhanakan di seluruh OPD Pemprov Bengkulu.

Dirinya berharap kabupaten/kota yang belum mengajukan perampingan struktur organisasinya agar dapat segera diajukan sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Untuk kabupate/kota perampingan struktur sudah selesai semua, hanya untuk penyetaraan jabatan masih ada dua kabupaten yang belum selesai yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kaur,” sebutnya.

Dengan selesai semua pengajuan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan itu nanti, ujarnya, tinggal lagi menunggu hasil verifikasi dari tim pusat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

 

 

Dibaca 1 kali

Facebook comments