Skip to main content

Raih Suara Terbanyak Ketiga, Zainal Kembali Ke DPRD Provinsi Bengkulu

Raih Suara Terbanyak Ketiga, Zainal Kembali Ke DPRD Provinsi Bengkulu
Raih Suara Terbanyak Ketiga, Zainal Kembali Ke DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan suara Pemilu 2024, Bengkulu pada Jumat (8/3/3024), bertempat di  salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Bahkan untuk memilih 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 juga telah selesai. 

"Meskipun hasil rekapitulasi tersebut telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Bengkulu, akan tetapi belum dilakukan peringkingan suara Partai yang akan menghantarkan calegnya menjadi Anggota DPRD,' ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, selama rapat pleno berlangsung secara terbuka itu, tidak ada permasalahan yang begitu berarti, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Raih Suara Terbanyak Ketiga, Zainal Kembali Ke DPRD Provinsi Bengkulu

Setelah ditetapkannya hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Bengkulu, 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 bisa dipastikan H. Zainal S.sos, M.Si kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Kabupaten Kepahiang.

Mengapa demikian?, sesaui dari hasil  Rekapitulasi Perolehan suara Pemilu 2024, H. Zainal S.sos, M.Si yang juga merupakan Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu memperoleh Total Suara 10.764 suara, yang mana hasil tersebut menjadi suara terbanyak ketiga dari potensial 4 Kursi yang terpilih.

Sebagai informasi, 4 Kursi DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kabupaten Kepahiang yakni, Edwar Samsi dari PDIP, Darmawansyah dari Golkar, Zainal dari PKB dan Windra Purnawan dari NASDEM.

Untuk diketahui, dengan selesai pleno tersebut, seluruh segenap anggota KPU Provinsi Bengkulu mengapresiasi seluruh KPU Kabupaten kota telah melaksanakan tugas pemilu, serta Bawaslu provinsi dan kabupaten kota juga sudah menjalankan fungsi pengawas dengan baik. (Vik)

Dibaca 62 kali

Facebook comments