Seluma - Tidak hanya Kepala Desa (Kades) Aktif dan Mantan Kades di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang menjadi perbincangan panas dikarenakan lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2024 lantaran diduga memanipulasi data/persyaratan untuk mengikuti tes seleksi, beberapa perangkat desa pun juga terdeteksi melakukan hal serupa demi lolos tes PPPK Tahun 2024.
Seperti yang baru-baru ini, awak media telah mendapatkan informasi, kalau salah satu Perangkat Desa (Perades) yang ada di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma yang tercatat sebagai Kepala Dusun (Kadus) sejak kurang lebih dua tahun terakhir bisa lulus tes dalam formasi Pengadminitrasi Perkantoran Bidang Tata Usaha disalah satu Puskesmas.
Untuk diketahui, selama ini sebelum menjadi Kadus, yang bersangkutan memang aktif sebagai honorer disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMPN) Ilir Talo, namun secara aturan dirinya diduga sudah melanggar aturan terkait yaitu berupa rangkap jabatan.
Tak hanya itu, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 108 Seluma yang terletak di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma meski melalui akun fake, sebuah akun Facebook bernama Ratu Adil, pada pemberitaan yang diunggah sebelumnya dengan judul,“Tersembunyi, Sekolah di Kabupaten Seluma Punya Tenaga Honorer Capai 76 Orang”, pada komentarnya mengatakan kalau seseorang bernama Widia Agustin tercatat lolos tes PPPK, sementara ia selama ini tidak pernah terlihat dan hadir ke SDN tersebut.
Disisi lain, dari hasil penelusuran rekam jejak digitalnya, sebelum lolos PPPK guru itu, pada akun Facebook milik Widia Agustin yang saat ini berganti nama menjadi Mak Dirgantara, juga terlihat aktif mendukung salah satu Paslon pada Pilkada serentak belum lama ini, meski yang bersangkutan sudah menghapus beberapa postingan di akun Facebook nya untuk menutupi rekam jejaknya.
Jika demikian, dugaan miring adanya aktor manipulasi data semakin terlihat. Tetapi pertanyaannya akankah ada instansi yang mengusutnya, terkhususnya yang terhormat kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma selaku perwakilan yang akan menyuarakan aspirasi rakyat.
Namun, apabila dilihat dari statement Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar pada pemberitaan di Media lainnya, dengan sangat sepele ia mengatakan bahwa pengusutan persoalan ini (Red-PPPK) tidak perlu pembentukan tim Panja/Pansus, sudah hampir dipastikan nasib tenaga honorer yang mengaduh kepada DPRD Seluma hanya sia-sia belaka.
Akan dipastikan oknum-oknum atau aktor pemain dibalik layar dugaan manipulasi data sepertinya tidak akan tersentuh hukum dan akan melenggang dengan tenang mulus untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya. (M45)
Facebook comments