Rejang Lebong – Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menggelar pengawalan di jalur lintas Curup - Lubuk Linggau untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pengawalan ini dilakukan oleh personel Polsek Sindang Kelingi dari wilayah Polsek hingga Padang Ulak Tanding dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4), 25 Desember 2024.
Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang melintasi jalur tersebut. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Ini adalah bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selama pengawalan, Kapolsek juga menyampaikan sejumlah imbauan keamanan kepada masyarakat, termasuk pentingnya tertib dan sopan dalam berlalu lintas, menjaga barang bawaan agar tetap aman, serta menghindari membawa barang berharga di tas yang mudah dirampas. “Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu meminta pengawalan kepada pihak kepolisian. Polri siap membantu dan melayani kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Kegiatan pengawalan ini disambut baik oleh masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di jalur lintas yang sering dilalui kendaraan. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan nyaman.
Facebook comments