Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polda Bengkulu, gelar razia senjata api dan senjata tajam sebagai bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di sekitar wilayah hukumnya, pada Rabu (10/7/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, yang menyampaikan bahwa razia ini dilakukan secara mendadak di titik-titik strategis untuk menekan potensi tindak kejahatan. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Ibnu.
Razia yang dilakukan hari ini terfokus di sepanjang Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, dengan sasaran utama pada anak remaja yang sering berkumpul di area tersebut. Selain melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dan senjata tajam yang dimiliki oleh warga, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam secara sembarangan.
“Aktivitas ini dilakukan oleh minimal 3 personil yang dilengkapi dengan peralatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tujuan utama adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tambah AIPDA PANDI.O, salah satu anggota piket Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pencegahan kejahatan ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman,” tutup AKBP Juda.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Polsek Selupu Rejang mampu meminimalisir potensi kejahatan di wilayahnya serta memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
Facebook comments