Bengkulu – Pada Rabu, 11 Desember 2024, Polsek Ratu Agung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Imbangan Operasi Pekat Nala II 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Ratu Agung, terutama dengan fokus pada penyakit masyarakat (pekat) seperti balap liar, kejahatan jalanan, dan kegiatan ilegal lainnya.
Dipimpin oleh Kapolsek Ratu Agung, Iptu M. Akhyar Anugerah, S.H., M.H., kegiatan ini juga melibatkan beberapa personel dari berbagai unit, seperti Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Kanit Intelkam, serta personel lainnya. Kegiatan dimulai pada pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Tim melakukan patroli dengan sasaran yang meliputi tempat hiburan malam, warung remang-remang, lokasi balap liar, dan tempat-tempat tongkrongan anak muda. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa identitas masyarakat dan barang-barang yang dapat membahayakan ketertiban umum, seperti miras dan senjata tajam (sajam).
Tim berhasil melakukan razia di beberapa lokasi yang telah menjadi target operasi, seperti Cafe Malibu, Gran, dan Anggel Wings di Jl. Pariwisata Pantai Panjang. Selain itu, patroli juga menyasar warung remang-remang di sekitar kawasan tersebut. Dalam razia tersebut, personel mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 botol beer merk Draff, 9 botol beer merk Balihay, 3 botol beer merk Bintang, dan 20 liter tuak yang kemudian dimusnahkan di lokasi kejadian.
Selain itu, tim patroli juga menyisir Jl. Batanghari dan Jl. Pariwisata Pantai Panjang, yang dikenal sebagai lokasi tongkrongan anak muda dan ajang balap liar. Beruntung, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar, tawuran, atau aksi kriminal lainnya selama kegiatan tersebut.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan yang berarti. 24 botol miras berbagai merk serta 20 liter tuak berhasil diamankan dan dimusnahkan. Meskipun masyarakat terlihat ramai di beberapa titik, namun tidak ditemukan aktivitas negatif seperti balap liar atau tawuran. Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.
Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan Patroli Dialogis, Penyuluhan, Edukasi, Himbauan Kamtibmas, serta Penegakan Hukum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak pidana.
Kegiatan KRYD Imbangan Ops Pekat Nala II 2024 Polsek Ratu Agung menunjukkan hasil yang positif, dengan keberhasilan dalam menanggulangi aktivitas penyakit masyarakat dan mencegah gangguan ketertiban. Situasi di wilayah Polsek Ratu Agung tetap aman dan kondusif setelah operasi ini dilaksanakan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan suasana yang nyaman bagi warga kota Bengkulu.
Facebook comments