Kaur – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nasal, jajaran Polsek Nasal melaksanakan patroli rutin pada Senin malam, 16 Desember 2024. Patroli ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta mencegah aksi premanisme di wilayah Kecamatan Nasal.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polsek Nasal, di antaranya BRIPKA Eko Heriyanto selaku KSPKT II, AIPDA Eko Setiobudi, BRIPKA Hendra Romansyah, BRIPKA Kasiono, dan BRIGPOL Wahyu Sihnanto. Mereka menyusuri lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak pidana 3C dan premanisme, seperti Jalan Lintas Barat Kecamatan Nasal, area perumahan warga, serta objek vital seperti Bank BPD Capem Nasal.
Dalam patroli ini, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, pengecekan di sejumlah objek vital dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Nasal terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan tindak pidana atau aksi premanisme. Himbauan yang disampaikan oleh petugas mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang menyatakan kesiapannya untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Nasal.
Facebook comments