Skip to main content

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTMv

Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM
Polresta Bengkulu Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTMv

Kota Bengkulu - Pada Minggu, 19 Januari 2025, Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pengamanan setelah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Mega Mall dan PTM, Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin 2, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan tidak ada PKL yang kembali membuka lapak dagangannya di badan jalan.

Pengamanan tersebut dilakukan sejak pukul 05.00 WIB dan melibatkan sekitar 20 personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Disperindag, Bapenda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Personel yang bertugas melakukan koordinasi dengan Sekretariat Pemda Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keberhasilan penertiban.

Selama kegiatan penertiban, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan, titik parkir, dan Auning yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Pedagang diminta untuk tidak membuka lapak di sepanjang jalan KZ Abidin 2 demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat.

Kegiatan pengamanan pasca-penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif. Personil masih berada di lokasi untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di area yang telah ditertibkan. Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat serta mempermudah akses jalan di sekitar Mega Mall dan PTM.

Dibaca 2 kali

Facebook comments