Skip to main content

Polres Mukomuko Bagikan Masker Serta Himbau SOP  Vaksinasi Di SD IT AL – FATIH

Polres Mukomuko Bagikan Masker Serta Himbau SOP  Vaksinasi Di SD IT AL – FATIH
Polres Mukomuko Bagikan Masker Serta Himbau SOP  Vaksinasi Di SD IT AL – FATIH

Mukomuko - Polres Mukomuko  melalui Sat Binmas membagikan Masker kesehatan di Sekolah SD IT AL – FATIH Kabupaten Mukomuko dan SOP Protokol Kesehatan Pelaksanaan Vaksinasi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Dediek Effendi, bersama Bripka A. Siagian dan Bripka Husni.M, Kamis (17/02/2022).

Selain membagikan masker, Sat Binmas Polres Mukomuko juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya mengindahkan himbauan Pemerintah dalam rangka Pencegahan Covid-19.

Adapun himbauan yang di sampaikan antara lain selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dan taat Prokes juga senantiasa melaksanakan 5M agar terhindar dari Varian baru Covid-19 yaitu virus Omicron.

Dalam hal itu Siswa dan Guru juga berterima kasih kepada kepolisian atas kepedulian membagikan masker kepada Pelajar serta selalu menghimbau agar siswa dapat terhindar dari Virus berbahaya tersebut.

Untuk diketahui, giat Vaksinasi di SD IT Al Fatih Tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5 M serta disiapkan Handsanitazer .

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi ,S.I.K , M.H, melalui Binmas Aipda Dediek Effendi, mengatakan untuk menerapkan kebiasaan baru di masyarakat perlu pendisiplinan dan kami sebagai penegak hukum tidak henti – hentinya untuk mengingatkan masyarakat agar  disiplin protokol Kesehatan terutama para pelajar yang sekarang sudah memulai sekolah tatap muka.

“Pembagian masker yang dilakukan oleh Sat Binmas adalah sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat” tutur Aipda Dediek Effendi.

Selanjutnya Aipda Dediek Effendi mensosialisasikan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak antara sesama satu individu dengan individu lainnya, sentiasa mencuci tangan dan tidak berkerumun  atau menghindari berkumpul dalam jumlah banyak orang.

Diinfokan juga dalam masa pandemi wabah covid-19  saat ini berdasarkan instruksi presiden dan Mendagri RI, diketatkan kembali prokes kesehatan sehingga dapat memutus atau diharapkan dapat menghilangkan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) khususnya di Wilyah Kabupaten Mukomuko. (Kh)
 

Dibaca 14 kali

Facebook comments