KEPAHIANG– Guna meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Bidkum Polda Bengkulu menggelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana terhadap personel Polres Kepahiang di aula Vicon Polres Kepahiang, Senin (21/4/2025).
Kunjungan tim bidkum Polda Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S..I.K., M.H Bersama tim dan disambut oleh Kapolres Kepahiang AKBP Mohammad Faisal Pratama S.I.K.S.H.,M.H didampingi oleh PJU Polres Kepahiang.
Dalam sambutannya Kapoles Kepahiang AKBP Mohammad Faisal Pratam S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang untuk Kabidkum Polda Bengkulu dan tim di Polres Kepahiang dan beliau Mengharapkan setelah kegiatan Sosialisasi ini tahapan penyidikan akan menjadi lebih baik dan sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam KUHP.
“Kami mengucapkan terimakasih dan selamat datang untuk Kabidkum Polda Bengkulu dan tim di Polres Kepahiang. Kami berharap setelah kegiatan Sosialisasi ini tahapan penyidikan akan menjadi lebih baik dan sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam KUHP.,” Ucap AKBP Faisal.
Selain itu, Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, S..I.K., M.H Menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran anggota Polres Kepahiang dalam kegiatan Sosialisai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Buku Ke-2.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Kepahiang dan jajaran atas sambutan dan kehadiran anggota dalam kegiatan sosialisasi ini. Saya harap seluruh peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan.” Ucap Kombes Pol Pambudi.
“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta berharap materi yang disampikan bisa menjadi acuan bagi personil Polres Kepahiang saat bertugas,” terang ketua tim.
Polres Kepahiang terima kunjungan Bidkum Polda Bengkulu menggelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Polres Kepahiang terima kunjungan Bidkum Polda Bengkulu menggelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP
Facebook comments