Bengkulu Selatan – Kepolisian Resor Bengkulu Selatan menggelar press conference untuk mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, di Jalan Serma Jakfar, Kecamatan Pasar Manna. Kejadian tersebut menyebabkan seorang pelajar berinisial B.S. (19), warga Jalan Kemas Jamaludin, meninggal dunia.
Peristiwa bermula pada pukul 14.20 WIB, saat korban B.S. bersama temannya, A.A., datang ke sebuah warung untuk bertemu dengan E.R. Di lokasi tersebut, terjadi cekcok antara E.R. dan pelaku R.C.H. (17), yang berujung pada perkelahian. Saat perkelahian berlangsung, pelaku R.I.A.J. (16) mencoba menikam korban menggunakan senjata tajam, namun aksi tersebut berhasil ditangkis oleh E.R. Pelaku R.R. (17) kemudian menikam korban dengan pisau belati ke arah dada kiri. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke Rumah Sakit As Syifa namun dinyatakan meninggal pada pukul 14.33 WIB.
Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Tipidum segera bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Pada pukul 16.15 WIB, pelaku pertama, R.C.H., berhasil diamankan di sebuah warung di Kecamatan Pino Raya. Berdasarkan pengembangan, dua pelaku lainnya, R.R. dan R.I.A.J., melarikan diri dengan sepeda motor di Jalan Manna Bengkulu. Tim Totaici berhasil menghentikan kendaraan kedua pelaku dan mengamankan mereka untuk dibawa ke Polres Bengkulu Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku antara lain:
Sebilah pisau belati sepanjang 24 cm,
Jaket berwarna hijau gelap,
Celana pendek boxer warna biru,
Celana dalam abu-abu.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan, Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait penggunaan senjata tajam tanpa izin.
Waka Polres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya. "Kami akan memastikan hukum ditegakkan untuk kejadian tragis ini," ujarnya.
Facebook comments