Bengkulu - Memasuki bulan suci ramadan Polres Bengkulu terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Bengkulu.
Pada Selasa (8/5) sore, srikandi Polres Bengkulu mengerebek salah satu panti pijat di Kota Bengkulu diduga menyediakan wanita Pekerja Sex Komersil (PSK) di panti tersebut.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma mengatakan, pihaknya mengamankan 4 orang perempuan dan 1 orang perempuan terduga PSK NJ (25), DS (35), JL (21) dan 1 mucikari inisial BC (53).
Menurut Kasar Reskrim Indramawan, pengerebekan tersebut adanya laporan masyarakat bahwa ada salah satu panti pijat di Kota Bengkulu diduga menyediakan tempat prostitusi. Selain mengamankan mucikari dan PSK, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 400 ribu.
“Empat orang tersangka tersebut kini kita amankan ke Polres Bengkulu dan akan diserahkan ke Unit PPA Reskrim untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments