Skip to main content

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Umroh

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Umroh
Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Umroh

Bengkulu - Sat Reskrim Polres kota Bengkulu bekuk seorang pria dengan inisial FE (35), diduga telah melakukan tindak pidana pengelapan dan penipuan keberangkatan umroh.

Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, berdasarkan laporan Nomor : LP/B- 172 /II /2019/RES BKL atas laporan korban Ika Alam (37) telah menjadi korban penipuan yang dilakukan diduga  pelaku FE keberangkatan umroh terjadi Hari Kamis tanggal 28 November 2018 lalu.

"Dengan cara Korban mentransfer sisa uang melalui M.Banking untuk pelunasan sisa uang keberangkatan dua orang jamaah umroh  mentransfer sejumlah Uang sebesar Rp.14.320.000. Kemudian pada tanggal 29 november 2018 korban menanyakan kembali tentang keberangkatan umroh tersebut, Namun pada tanggal 15 januari 2019 tetapi pelaku malah berupaya untuk menghindar lalu memberikan berupa kwitansi sebagai tanda bukti pelunasan uang yang sudah di setor oleh korban," terang kasat Reskrim, Jumat (28/06).

Sampai saat ini korban belum juga berangkat  umroh, dan mengalami kerugian uang sebesar Rp. 42.000.000.  Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Bengkulu.

"Saat diamankan pelaku berada di rumahnya Kabupaten Rejang Lebong, kota Curup, kemudian tim Buser melakukan penangkapan terhadap pelaku. Untuk pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat.(Rori)

Dibaca 22 kali

Facebook comments