Skip to main content

PLN Segel Listrik Kantor KPID Bengkulu Untuk Kedua Kalinya

PLN
PLN Segel Listrik Kantor KPID Bengkulu

Bengkulu - Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kedua kalinya melakukan penyegelan hingga dilakukan pemutusan aliran listrik di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu lantaran tak mampu membayar tunggakan, sangat disesalkan sampai terjadi. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, ketika dikonfirmasikan,  Jumat, (16/4) mengatakan kita dari DPRD Provinsi sudah menyetujui diberikan dana hibah tahun anggaran 2021 jika itu yang dipersoalkan mengenai anggaran dana untuk KPID, nah sekarang yang patut dipertanyakan seharusnya di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dinas teknis, karena dititipkan disana.

1

"Persoalan yang dialami KPID ini tidak akan terjadi jika Pemerintah Daerah melalui dinas teknis, lebih merespon. Mengingat pihak legislatif menilai penyegelan hingga pemutusan aliran listrik di kantor yang tugasnya mengawasi jalannya lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu ini sangat memalukan. Bahkan menjadi pereseden buruk di daerah ini," ujarnya.

Ia menambahkan dengan pemutusan ini akan muncul sinyalemen, berkaitan dengan kinerja aparat pemerintah daerah terkait diduga tanpa melaksanakan komunikasi dengan baik, atau bisa juga terjadi miskomunikasi, terutama dengan KPID dan pihak PLN.      

Suimini juga mengatakan persoalan ini terlihat aneh dan hal tersebut sudah bertahan sejak 3 bulan terakhir ini. Jika pemerintah daerah tidak mau mengurusi KPID, sebaiknya dibubarkan saja. Apalagi terbentuknya KPID merupakan perintah Undang-Undang, jadi kita minta pemerintah daerah jangan bersifat setengah-tengah dalam mengurusinya.

Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini mengaku, sebelumnya pihak KPID memang sudah pernah berkomunikasi dengan pihak legislatif, khususnya Komisi I DPRD Provinsi, terkait konsultasi kebijakan anggaran dan sebetulnya tidak ada masalah.  Hanya saja tinggal lagi proses pencairannya yang telat, sehingga pihaknya menduga-duga kas daerah kosong atau bagaimana kondisi sekarang ini.  

Oleh karena itu Suimi berharap antara KPID dengan Dinas Kominfotik Provinsi agar bersinergi dalam mencarikan solusi dimaksud.

“Kita minta persoalan tersebut diselesaikan cepat dan segera, karena daerah juga yang malu, masa pembayaran listrik harus menunggak. Kalau tugas DPRD Provinsi sendiri dalam persoalan anggaran dana sudah selesai, dan dananya ada di dinas teknis dengan nilai diatas Rp. 1 milyar,” pungkas Suimi Fales.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kominfotik Provinsi terkait belum dicairkan dana hibah untuk KPID Bengkulu.

Bahkan Kepala Dinas Jaduliwan ketika dihubungi tidak memberikan jawaban.  Sedangkan Sekretaris Dinas Sri Hartika Tholib beralasan kewenangan tersebut untuk menjawab berada di Kepala Dinas.(Red)

Dibaca 9 kali

Facebook comments