Skip to main content

Pilkades Serentak Tahun 2022 di Bengkulu Utara Wajib Terapkan Prokes Ketat

Pilkades
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang satu Periode Kedua se-Kabupaten BU Tahun 2022, di Balai Desa Rama Agung. Senin (28/03/2022)

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang satu Periode Kedua se-Kabupaten BU Tahun 2022, di Balai Desa Rama Agung. Senin (28/03/2022).

Acara dibuka Langsung oleh Asisten I Setdakab BU Dullah SE didampingi Ir Budi Sampurno Kepala Dinas PMD Kab. BU, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur Hendri Sumardi, SH, MH, Kabag Hukum Setdakab BU Zulkarnain, SH, MH, Sekcam, Kasi Pemerintahan dan dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kec. Kota Arga Makmur, kec Arma Jaya, Kec. Air Besi, dan Kec. Lais.

Dalam sambutanny Asisten I Setdakab BU Dullah SE mengatakan Pilkades Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022, ada 183 desa yang terkait dengan pelaksanaan pilkades tersebut. kita menghimbau dan selalu mengingatkan selaku PPKD agar mencermati betul aturan-aturan tertuang sehingga tidak menimbulkan permasalahan.

“Pada saat pemungutan suara, protokol kesehatan dijalankan, jangan sampai pilkades ini menjadi permasalahan, kita berharap pelaksanaan pilkades ini berjalan dengan baik tidak ada masalah dan bisa menghasilkan kepala desa yang amanah,”ujarnya.

Lebih lanjut Asisten I Setdakab BU mengatakan 183 Desa kita sudah memasuki tahapan sosialisasi pilkades, karena masih masa pandemi sehingga sosalisasi tidak bisa diserentakkan, kita buat 5 Kecamatan titik Lokus dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

“Untuk hari ini sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak diikuti empat Kecamatan, yakni, Kec. Kota Arga Makmur, kec Arma Jaya, Kec. Air Besi, dan Kec. Lais,”terangnya. (Mc)

Dibaca 2 kali

Facebook comments