Skip to main content

Personel Polresta Bengkulu dan polsek Jajaran Amankan Aksi Unjuk Rasa AJI Bengkulu

.
Personel Polresta Bengkulu dan polsek Jajaran Amankan Aksi Unjuk Rasa AJI Bengkulu

Kota Bengkulu - Personel Polresta Bengkulu serta Polsek jajaran Polda Bengkulu melakukan pengaman tertutup maupun terbuka Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu.

Disampaikan Kapolresta Bengulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Intelkam polresta Bengkulu Kompol Rufaicen, S.H., kegiatan, ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan kegiatan.

"Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu dalam rangka menolak Draf RUU Penyiaran nomor 32 tahun 2024 karena dianggap berpotensi mengancam kebebasan pers, demokrasi dan HAM.," jelasnya.

Aksi Unjuk rasa ini dilakukan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu Jl. Indragiri Kel. Padang Harapan Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu dan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Jln. Asahan No. 1 Kel. Padang Harapan Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Adapun Tuntutan dari Massa AJI tersebut diantaranya  Meninjau ulang urgensi Revisi UU Penyiaran, menghapus pasal - pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi, melibatkan Dewan Pers dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu - isu yang beririsan.

Dibaca 1 kali

Facebook comments