Bengkulu, 5 Februari 2025 – Jasa Raharja Bengkulu dan Operator BLU STIP JAKARTA Jakarta resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait dengan penyetoran Penyetoran Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Laut (IWKL). Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung pada hari ini, Rabu, 5 Februari 2025, di kantor Jasa Raharja Wilayah Bengkulu.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penumpang kapal yang beroperasi di wilayah Bengkulu mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Iuran Wajib Kapal Laut yang disetorkan oleh operator kapal akan dikelola oleh Jasa Raharja, yang akan memastikan penumpang terlindungi dari risiko kecelakaan selama perjalanan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Jasa Raharja Bengkulu, Ibu Fitri Agustina, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan keselamatan penumpang kapal laut dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap penumpang yang bepergian dengan kapal laut. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Operator BLU STIP Jakarta yang telah mendukung penyelenggaraan perlindungan ini, dan kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik demi kepentingan bersama," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Operator BLU STIP Jakarta, Bapak Ferro Hidayah, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam penyetoran iuran wajib secara tepat waktu dan transparan. "Kami percaya bahwa dengan adanya perlindungan ini, penumpang kapal akan merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan," tambahnya.
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengatur mekanisme penyetoran iuran yang akan dilakukan oleh operator kapal laut, serta prosedur pelaporan yang akan diterima oleh Jasa Raharja. Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup proses penanganan klaim dan sanksi yang akan diterapkan jika terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban.
Dengan perjanjian ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut dan memperkuat sinergi antara lembaga terkait demi keselamatan transportasi laut.
Facebook comments