Bengkulu - FMMB ( Forum Media Massa Bengkulu ) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi bengkulu guna melakukan koordinasi terkait terbitnya PERGUB Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyaluran Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang beberapa waktu lalu sempat memanas dengan di gelarnya beberapa kali aksi demontrasi, Rabu (25/5/2022)
Kedatangan enam orang perwakilan FMMB itu di sambut langsung oleh Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu M Judhy Ismono SH, MH di ruang kerjanya.
Untuk diketahui, sebelum dilakukannya Kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Beberapa hari yang lalu telah menyampaikan melalui surat ke pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu secara resmi.
Dalam pertemuan tersebut FMMB menyampaikan permohonan pandangan atas terbitnya Pergub Nomor 31 tahun 2021 kepada pihak Kejati Bengkulu serta memohon kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dapat menyelusuri anggaran publikasi di setiap dinas yang ada di Provinsi Bengkulu terutama di Dinas Informasi Dan Komunikasi Provinsi Bengkulu dan Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu terkait anggaran publikasi tahun 2021 yang diduga ada anggaran yang sumbernya tidak cocok dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.
Pada pertemuan tersebut Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu M. Yudhy Ismono SH, MH menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari FMMB dan menyampaikan semua aspirasi, dan pihaknya akan menampung dan mempelajari serta tidak menutup kemungkinan di tindak lanjuti. (Vik)
Facebook comments