Mukomuko - Seorang pria warga Kabupaten Mukomuko yang juga pengusaha Kafe berinsial JD (39), ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu. JD ditangkap polisi lantaran diduga memeras kepala desa (Kades), dengan modus menakut-nakuti akan melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
JD yang diketahui merupakan warga XIV Koto ditangkap polisi pada Rabu (14/8/2024) bersama barang bukti uang tunai Rp 2,5 juta hasil memeras Kades.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriyatna melalui Kasat Reskrim Iptu Achmad Nizar Akbar mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, modus yang dilakukan tersangka yakni menakuti korban yang merupakan kepala desa di Kecamatan V Koto untuk menyerahkan uang sebesar Rp 18,5 juta. Jika tidak menyerahkan uang tersebut tersangka akan melaporkan korban ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
"Modus yang dilakukan tersangka yakni menakut-nakuti korban dengan ancaman akan dilaporkan ke Kejari Mukomuko, jika tak menyerahkan uang yang diminta tersangka,” lanjut Kasat.
Untuk diketahui, kejadian pemerasan yang dilakukan tersangka JD berawal pada Selasa 13 Agustus 2024 dimana korban dan tersangka bertemu di salah satu tempat makan di Mukomuko dan meminta uang sebesar Rp 18,5 juta. Jika tak disanggupi oleh korban kemudian tersangka menakuti korban akan melaporkan Kades ke Kejari Mukomuko.
Akhirnya korban menyanggupi dan menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta Namun ulah tersangka tak sampai disitu saja, pada Rabu 14 Agustus 2024, tersangka meminta uang lagi kepada korban. Sementara itu, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Alhasil di hari Rabu tersebut, pihak kepolisian melakukan pengintaian dan langsung mengamankan tersangka di tempat karaoke tersebut.
“Tersangka langsung kami amankan sekitar 17.00 WIB, dan kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa,” tutup Achmad.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 2,5 juta, serta satu unit mobil dan sepeda motor.
Saat ini proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut dan penyidik Satreskrim Polres Mukomuko juga akan memanggil beberapa saksi terkait kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lainnya yang membantu aksi pemerasan yang dilakukan tersangka JD.
Facebook comments