Lebong, 4 Juni 2025 — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, Petugas Jasa Raharja bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan, Rabu (4/6) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB di Jl. Raya Pasar Muara Aman ini melibatkan unsur Satlantas Polres Lebong, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Jasa Raharja. Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat tampak dihentikan petugas untuk dilakukan pengecekan dokumen kelengkapan, terutama bukti pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Lebong, Hendri Setrizan dalam keterangannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung percepatan capaian target penerimaan pajak daerah.
“Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan hingga peningkatan layanan publik,” ujarnya.
Tak sekadar penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi langsung kepada para pengendara. Petugas dari Jasa Raharja Bengkulu turut hadir memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan pajak demi perlindungan hukum dan keselamatan berkendara.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Lebong, Yogi Alhaditya menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, namun juga berkaitan erat dengan perlindungan asuransi bagi pengendara dan penumpang.
“Setiap pembayaran pajak kendaraan sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ini artinya, ketika terjadi kecelakaan, korban bisa memperoleh santunan dari negara. Namun jika pajak mati, maka perlindungan ini tidak berlaku,” jelas Yogi.
Operasi gabungan ini juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara yang terjaring razia mengaku berjanji akan membayar pajak tepat waktu dan selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
Facebook comments