Skip to main content

Penahanan Kepala SMPN 21, Suimi Fales : Ikuti Saja Proses Hukum

Bengkulu
Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Bengkulu - Terkait penahan kepala sekolah SMPN 21 Kota Bengkulu, Supriyanto atas insiden pemukulan Yuli Setiawati, seorang Guru IPA di sekolah SMPN 21 Kota Bengkulu, pada minggu malam resmi ditahan oleh pihak Polsek Gading Cempaka.

Menanggapi atas penahanan resmi yang dijalani Supriyanto, Pihak dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, ikuti saja proses hukum yang ada.

"Sekarang kan proses hukum telah berjalan. Kami dari DPRD menyikapi hal tersebut, ya diikuti saja proses hukum yang ada. Jika memang antara keduanya tidak menemukan titik damai dalam proses ini, berarti hal tersebut tetap dilanjutkan," katanya ditemui di ruangannya pada Selasa (6/3).

Namun demikian, tambah Suimi Fales, secara pribadi ia tetap menyarankan tidak ada suatu persoalan yang tidak bisa diselesaikan secara baik, dan itikad baik kalau masih memungkinan diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

“Ya diselesaikan saja karena itu nanti dasar penegak hukum menjadi dasar pertimbangan untuk meninjau kembali pada persoalam itu," tegasnya. (Ria)

Dibaca 47 kali

Facebook comments