Skip to main content

Pemprov Bengkulu Komitmen Selesaikan Tindaklanjut Temuan Itjen Kemendagri 2019

hamka sabri
Komitmen Selesaikan Tindaklanjut Temuan Itjen Kemendagri 2019

Bengkulu - Menindaklanjuti laporan hasil pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahap II di Provinsi Bengkulu tahun 2019, Sekretaris Daerah Hamka Sabri mengikuti rapat virtual bersama Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri melakukan pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Senin (05/10/2020) bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.

Hamka mengungkapkan adanya temuan Itjen Kemendagri 2019 di Provinsi Bengkulu, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, Pajak dan retribusi, Dukcapil, Perizinan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kamtibnas dan PB.

“Jadi adanya hasil temuan urgent, dimana terdapat 10 temuan dan 15 rekomendasi. Lalu, rekomendasi tersebut sudah kita tindaklanjuti sebanyak 9 rekomendasi. Dan adapun sisa yang belum kita tindaklanjuti ialah menyangkut tentang pendapatan dan pengadaan barang dan jasa,”ungkap Hamka.

Ditambahnya,setelah dilakukan evaluasi dari Itjen Kemendagri, Pemprov Bengkulu akan melakukan tindakan dalam waktu dekat dan menyelesaikan administrasi data yang belum lengkap.

“Kita mendapatkan batas waktu penyelesaian dalam pengumpulan data pendukung selama 2 minggu setelah rapat virtual ini berlangsung. Dan semoga teman-teman BPKD Provinsi Bengkulu dan Karo Bangda, itu dibawa tanggal 19 oktober 2020 bisa menyelesaikannya,” jelasnya.

Kasubbag Evaluasi Laporan Hasil Pengawasan II Bagian Analisa dan Evaluasi Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri, M Rivai Seknun juga menjelaskan atensi penyelesaian yang terdiri dari 4 poin, yakni; Komitmen penyelesaian TLHP tepat waktu, Penyelesaian TLHP agar tidak hanya sebatas prosedur/formalitas, Rekomendasi hasil pengawasan bertujuan untuk melakukan perbaikan sistem, Lalu Koordinasi dan komunikasi antar tim pengawas dan objek pengawas menjadi kunci TLHP.(red).
 

Dibaca 6 kali

Facebook comments