Skip to main content

Pemkab BU dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan

MoU
Pemerintah Kabupaten  Bengkulu Utara melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Kamis, (27/5).

Bengkulu Utara –  Pemerintah Kabupaten  Bengkulu Utara melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Kamis, (27/5). di Ruang Pola Setdakab BU.

Kakanwil DJPb Bengkulu Syarwan SE MM  mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Ada beberapa pemanfaatan bersama yang kita sepakati dalam MoU ini,” katanya.

Ia menyebutkan, pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan publik di Bengkulu Utara meliputi potensi penerimaan asli daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah, perkembangan jumlah dan jenis investasi daerah, data dan informasi calon debitur potensial atau debitur Kredit Usaha Rakyat, Kredit Usaha Mikro dan Kecil, realisasi triwulan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah, serta laporan berkala realisasi APBN dan APBD.

Sementara itu Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE Map dalam arahanya meminta saran dan masukan untuk pemerintah daerah agar nantinya kerjasama program-program kementerian terhadap pemerintah daerah dan pusat dapat selaras, dan juga nantinya dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah  terarah dan terukur sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara.

“Data sekarang ini menjadi sangat penting, termasuk diantaranya data tentang pengelolaan keuangan seperti halnya bantuan-bantuan keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Untuk itu Pemkab Bengkulu Utara Bersama Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pertukaran data pengelolaan keuangan,”terang Wabup BU.

Acara di hadiri oleh Kakanwil DJPb Bengkulu beserta rombongan, Kepala OPD, Kepala Badan, camat dan para tamu undangan.(Red)
 

Dibaca 7 kali

Facebook comments