Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap 2 Rancangan peraturan (Raperda) pada Senin (19/3).
Parupurna tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov, Yuliswani, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Polda Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Danlanal Bengkulu, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu serta 23 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun paripurna ini dengan agenda hasil pembahasan komisi I dan komisi II DPRD Provinsi Bengkulu terhadap masing-masing Raperda, yakni Rencana Pembangunan Industri, Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Laporan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat disampaikan oleh Dalhadi Umar.
Komisi I telah melaporkan pada Selasa 13 Maret 2018 lalu, melakukan pembahasan dengan mitra kerja secara mendalam terhadap ayat dan pasal serta telah mengkaji secara mendalam terhadap kata-katanya dan siap untuk ditindak lanjuti.
Sedangkan Komisi membahas terhadap Raperda tentang Pembangunan Industri disampaikan oleh Mega Sulastri. Agenda ini telah dilaporkan Komisi II pada pembahasan Rabu 14 Maret 2018, namun komisi II meminta perpanjangan waktu guna mempelajari secara mendalam pada Raperda tersebut.
Waka II DPRD Provinsi Bengkulu menjelaskan, laporan komisi I terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat diterima, dan siap ditindaklanjuti dan memberikan perpanjangan waktu kepada Komisi II agar mempelajari secara mendalam lagi terkait Raperda Pembangunan Industri.
"Laporan dari Komisi I diterima dan siap ditindaklanjuti serta memberikan perpanjangan waktu untuk komisi II sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan," ujar Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, Edison. (Adv/Tv)
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap 2 Rancangan Peraturan (Raperda).
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap 2 Rancangan Peraturan (Raperda).
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap 2 Rancangan Peraturan (Raperda).
Facebook comments