Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Kaur akhirnya menggelar Paripurna dengan agenda laporan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur tentang rancangan jadwal dan materi kegiatan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2023 bulan januari - bulan april 2023, Rabu (4/1/2023).
Dimana penetapan masa persidangan kesatu tahun sidang 2023 dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur terkait kegiatan yang akan dilakukan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2023. Dengan tujuan agar memberikan kemudahan kepada anggota DPRD Kaur dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana kegiatan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2023.
Bupati Kaur H Lismidianto, mengatakan dengan telah dilakukan penutupan masa persidangan tahun 2022 dan pembukaan masa persidangan tahun 2023 ini bisa menjadi renungan dan evaluasi bersama terkait kelemahan dan kekurangan pemerintah daerah maupun DPRD Kaur, sehingga di 2023 mendatang bisa diperbaiki agar menjadi lebih baik lagi.
“Ya semoga dengan telah dibukanya masa persidangan tahun 2023 ini apa yang belum dicapai apa yang belum sempurna di tahun sebelumnya bisa di perbaiki dan menjadi lebih baik lagi, tentunya dengan berkaca dengan apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya”, kata Bupati.
Lebih lanjut, setelah melalui proses pembahasan dengan tetap melakukan pertimbangan untuk kepentingan pembangunan serta dalam upaya pembuatan regulasi yang dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah, akhirnya Badan Musyawarah DPRD Kaur menyepakati rancangan jadwal dan materi kegiatan yang akan di agendakan pada masa Persidangan tahun 2023. (Adv)
Facebook comments