Bengkulu Utara - Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif, Rabu (14/3).
Tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018-20138, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan Raperda tentang Magrib Mengaji.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi sepakat untuk menunda Raperda tentang Magrib Mengaji menjadi Perda sedangkan dua Raperda lainnya disetujui supaya ditingkatkan menjadi Perda.
Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata tersebut dipimpin oleh Katua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap dan dihadiri 22 anggota DPRD Bengkulu Utara. (Ipul/Adv)



Facebook comments